Berdasarkan publikasi pada situs Kemendikbud RI bahwasannya UN
Bukan Untuk Lulus 100 Persen, Tetapi Jujur 100 Persen.
Apa tujuan dari ujian nasional (UN)? Tujuannya adalah untuk
mengetahui capaian belajar seorang siswa. Ini merupakan hak seorang siswa untuk
mengetahui capaian belajarnya.
Oleh sebab itu lakukan UN bukan untuk lulus 100 persen, tetapi
lakukanlah dengan jujur 100 persen, karena tahun ini UN tidak menjadi syarat
kelulusan.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan, saat mengunjungi salah satu televisi di kawasan Senayan,
Jakarta, Jumat (27/03/2015). ”Mulai tahun ini kelulusan 100 persen ditentukan
oleh sekolah. Yang dinilai adalah seluruh mata pelajaran termasuk perilaku
siswa. Oleh sebab itu siswa jangan menjadikan UN sebagai beban,” tutur
Mendikbud.
Mendikbud menekankan kembali, UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan,
tetapi UN dapat digunakan untuk mendaftar pada jenjang pendidikan berikutnya.
Dengan begitu, UN dapat memberikan perilaku positif kepada siswa dan guru.
Siswa belajar bukan karena takut untuk menghadapi UN, tetapi belajar untuk
mewujudkan keinginan memiliki nilai yang lebih tinggi.
”Karena nilai yang tinggi itu akan membantu mereka mendapatkan
sekolah yang lebih baik. Sehingga dapat menanamkan pola perilaku yang positif,”
ucap Mendikbud.
Mendikbud berharap dengan tidak dimasukkannya UN sebagai syarat
kelulusan, ke depan dapat menanamkan perilaku siswa bahwa mengikuti UN itu
adalah semangat untuk mendapatkan prestasi yang baik. ”Jangan lakukan
kecurangan-kecurangan yang selama ini banyak dikabarkan. Tetapi lakukan dengan
jujur, dan raihlah prestasi yang baik,” pesan Mendikbud.
Utamakan Ujian Nasional
Berintegritas
Tahun ini ada yang berbeda dari pelaksanaan ujian nasional (UN).
Karena tidak lagi menjadi syarat kelulusan, maka pelaksanaan UN yang
berintegritas harus diutamakan. Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) Furqon.
“Yang ditekankan tahun ini adalah menomor satukan kejujuran dalam
pelaksanaan UN. Jangan kita melaksanakan program dengan mengorbankan karakter
siswa,”, untuk mendukung upaya pelaksanaan UN yang berintegritas, Kemendikbud
melakukan dua upaya. Komunikasi, sebagai upaya pertama. Komunikasi yang
dilakukan adalah mengkampanyekan pelaksanaan UN yang berintegritas kepada semua
pihak, dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai dengan satuan
pendidikan.
Kemendikbud juga melakukan dialog tentang pentingnya mendidik
anak-anak bangsa yang berintegritas, sehingga mereka akan menjadi penerus
bangsa yang inspiratif di masa depan.
“Bagi orang-orang yang tidak berintegritas, maka mereka akan
tersisihkan dalam percaturan global. Oleh sebab itu tanamkan jiwa berintegritas
dalam diri anak-anak kita,” Selain melakukan komunikasi dengan berkampanye dan
dialog, Kemendikbud juga melakukan analisis tentang indeks integritas setiap
sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar