Ketika Seorang mahasiswa di wisuda anda telah memenuhi syarat Mengajar Mata Pelajaran Fisika, itu berlaku untuk pembelajaran di tingkat SMA/SMK sederajat,Ketika seorang di pindahkan dari guru SMA ke tingkat SLTP pembelajaran Fisika tidak adalagi ditemukan yang ada Mata Pelajaran IPA terpadu yang didalamnya mata pelajaran Fisika Biologi,Kimia ,Begitu juga dengan mata Pelajaran IPS terpadu meliputi Sejarah,Geografi,Ekonomi, Artinya guru yang ditamatkan seogiyanya mengajar Mata Pelajaran Fisika ketika mengajar di SLTP selain mengajar Mata Pelajaran Fisika harus mengajar Mata Pelajaran Biologi dan Kimia,yang kalaupun dengan terpaksa, supaya ini terakomodasi LPTK ataupun Universitas yang menghasilkan produk tenaga Pendidik dan Kependidikan harus menghasilkan sarjana IPA terpadu,sarjana IPS terpadu.masalah Ini tertuang dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang tergabung Mata Pelajaran Fisika,Biologi,Kimia Menjadi IPA terpadu. Sementara sekolah swasta terkemuka tetap melakukan pengajaran berdasarkan jurusan yang diampu, Guru Sarjana Pendidikan Sejarah mengajar Mata Pelajaran Sejarah,guru Sarjana Pendidikan Biologi mengajar Mata Pelajaran Biologi.sehingga hasilnyapun maksimal.
sekedar masukan.