SELAMAT DATANG DI SMP NEGERI 2 BALIGE

SELAMAT DATANG DI SMP NEGERI 2 BALIGE "ANDA BERHARAP PERUBAHAN MAKA BEKERJALAH TIDAK SAMA DENGAN KEMARIN"

Rabu, 29 Juni 2016

PERANAN ORANGTUA,GURU,MASYARAKAT, PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN



Pendidikan merupakan jembatan mencerdasarkan generasi bangsa, pendidikan memiliki peranan yang begitu penting dalam kemajuan negeri ini. Apabila masyarakat memiliki pendidikan yang lebih baik maka kita tidak akan dipandang sebelah mata oleh orang lain bahkan oleh negara lain. Pendidikan merupakan bekal utama dalam kehidupan. Dengan pendidikan kita dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk,mana yang boleh dikerjakan dan apa yang tidak boleh dikerjakan. Akan tetapi kondisi pendidikan saat ini bisa dikatakan sangat memperihatinkan, dimana moral dan sopan santun siswa masih sangat rendah, banyak dari para pelajar yang suka tawuran dengan sesama pelajar, tindak kekerasan,bahkan mereka tidak lagi memliki rasa malu berpegangan tangan dengan lawan jenisnya di tempat umum, hal ini didasari karena kurangnya moral serta ahlak para pelajar.
Murid yang berkarakter didasari dengan lingkungan yang hebat , ada peranan orang tua, guru serta masyarakat dan pemerintah. Anak-anak harus ditanamkan pendidikan moral serta ahlak yang bagus sejak dini, agar mereka bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, seorang guru tidak akan mampu menciptkana siswa yang berkarakter dengan sendirinya, orang tua dan guru harus bekerja sama dalam pendidkan karakter anak yang hebat. Dengan adanya kerjasama yang baik antara guru, orang tua, masyarakat dan pemerintah maka saya yakin tidak ada anak Indonesia yang akan mengalami kegagalan dan krisis moral. Yang ada hanyalah murid berkarater,berprestasi,budiman,bermoral serta berakhlak mulia membawa nama baik bangsa Indonesia.
1.Orangtua
Ada banyak cara untuk memberikan pendidikan kepada anak baik formal maupun non formal. Adapun pendidikan formal tidak sebatas dengan memberikan pengetahuan dan keahlian kepada anak-anak mereka di sekolah. Selain itu pendidikan non formal menanamkan tata nilai yang serba luhur atau ahlak mulia, norma-norma, cita-cita, tingkah laku dan aspirasi dengan bimbingan orang tua di rumah.
Ada beberapa cara dalam meningkatkan peran orang tua terhadap pendidikan anak-anak mereka.
Pertama, dengan mengontrol waktu belajar dan cara belajar anak. Anak-anak diajarkan untuk belajar secara rutin, tidak hanya belajar saat mendapat pekerjaan rumah dari sekolah atau akan menghadapi ulangan. Setiap hari anak-anak diajarkan untuk mengulang pelajaran yang diberikan oleh guru pada hari itu. Dan diberikan pengertian kapan anak-anak mempunyai waktu untuk bermain.
Kedua, memantau perkembangan kemampuan akademik anak. Orang tua diminta untuk memeriksa nilai-nilai ulangan dan tugas anak mereka.
Ketiga, memantau perkembangan kepribadian yang mencakup sikap, moral dan tingkah laku anak-anak. Hal ini dapat dilakukan orang tua dengan berkomunikasi dengan wali kelas untuk mengetahui perkembangan anak di sekolah.
Keempat, memantau efektifitas jam belajar di sekolah. Orang tua dapat menanyakan aktifitas yang dilakukan anak mereka selama berada di sekolah. Dan tugas-tugas apa saja yang diberikan oleh guru mereka..
Selain semua hal tersebut di atas ada beberapa hal lain perlu diperhatikan yaitu membantu anak mengenali dirinya (kekuatan dan kelemahannya), membantu anak mengembangkan potensi sesuai bakat dan minatnya, membantu meletakkan pondasi yang kokoh untuk keberhasilan hidup anak dan membantu anak merancang hidupnya.
2.Guru
Seorang guru harus menjadi teladan yang baik bagi para siswa dalam mewujudkan perilaku siswa yang berkarakter, oleh sebab itu bukan hanya seorang siswa yang dituntut memiliki moral dan akidah yang baik seorang guru sekalipun harus memiliki moral serta akidah yang baik sehingga siswa dapat mengambil ibrah dan contoh dari seorang guru tersebut. Apapun yang dilakukan oleh seorang guru akan terekam dimemori siswa. Seperti  pepatah yang mengatkan “guru kecing berdiri murid kencing berlari” didalam pepatah ini kita dapat mengambil kesimpulan apabila kita memberikan contoh yang tidak baik terhadap anak didik kita maka jangan heran jika suatu saat nanti siswa kita akan melakukan hal yang lebih parah dari kita. Maka dari itu seorang guru harus mampu memberikan contoh-contoh yang baik bagi peserta didiknya.
Sebagai seorang guru atau pendidik kita harus membekali diri dengan niat yang tulus dan sifat ikhlas supaya menjadikan anak didik kita menjadi generasi penerus bangsa yang hebat serta berkarakter. Bukan itu saja guru juga harus membekali dri dengan kreatifitas yang tinggi dan kompetensi yang cukup. Sifat ikhlas inilah yang jarang dimiliki oleh seorang guru,banyak diantara mereka merasa apa yang mereka sampaikan tidaklah setimpal dengan gaji yang mereka dapatkan, sehingga akibatnya ketika mereka berada di dalam kelas mereka tidak sepenuhnya. Kadang mereka menyampaikan materi tidak sepenuhnya alhasil materi ini disambung ketika les, nah les inilah yang diharapkan nanti oleh para guru untuk mendapatkan uang atau gaji tambahan (tapi tidak semua guru loh seperti itu). Ini semua terjadi karena guru melupakan aspek ikhlas, andaikan saja guru ikhlas mengajar maka keihklasan ini akan memberikan semangat tanpa batas pada guru untuk berusaha keras membuat anak didik mereka paham akan materi yang disampaikan. Semangat keikhlasan ini akan mampu meluluhkan hati dan jiwa keras anak didik kita.
Nah guru hebat ini menjadi tugas utama kita, menanamkan sifat ikhlas serta niat yang tulus dalam mendidik generasi penerus bangsa, seorang siswa bukanlah semata-mata mereka yang bertatapan muka dengan kita setiap harinya, melainkan mereka adalah ladang surga bagi kita nantinya (aamiin), ilmu yang kita sampaikan kepada mereka akan tertanam dan selalu diingat oleh mereka, suatu saat nanti ketika mereka beranjak dewasa dan menjadi seorang guru seperti kita, ilmu yang pernah mereka dapatkan dari kita akan samapi ke anak didik mereka samapi seterusnya, itulah ilmu tanpa ada habisnnya selalu mengalir seperti air, sungguh mulia tugas menjadi seorang guru, berbanggalah kita sebagai guru hebat yang melahirkan murid-murid berkaraketer.
3.Masyarakat
 Masyarakat selaku pengguna jasa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk mengembangkan serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan mutu pelayanan pendidikan. Selain itu masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil. Peran serta masyarakat dapat berbentuk:
a.     Pendirian dan penyelenggaraan satuanpendidikan pada jalur pendidikan sekolah.
b.     Pengadaan dan pemberian bantuan tenafga kependidikan untuk membantu melaksanaan pengajaran, bimbingan atau pelatihan peserta didik.
c.      Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga ahli untuk membantu pelakanaan kegiatan belajar   
mengajar, penelitian atau pengembangan.
d.     Pengadaan atau penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan, untuk menunjang pendidikan nasional.
e.     Pengadaan dana dan pemberian bantuan yang dapat berupa hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa dan bentuk lainnya untuk melaksanakn kegiatan belajar mengajar.
f.       Pengadaan dan pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
g.  Pemberian kesempatan untuk magang atau latihan kerja.
h.  Pemberian antuan bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan   
     pendidikan nasional.
i.  Pemberian pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan   
    kebijaksanaan
     penyelenggaran pengembangan pendidikan.
j. Pemberian bantuan dan kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan.
k. Keikutsertaan dalam program pendidikan dan penelitian yang diselenggarakan
    oleh   pemerintah di dalam dan di luar negeri.

4.Pemrintah

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia.
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia. Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan.
 Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali. Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia. Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif. Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi. Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global.




Kamis, 23 Juni 2016

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2016/2017 SMP NEGERI 4 BALIGE

Berdasarkan Surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kabupaten Toba Samosir No.:1609 tahun 2016,tentang petinjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Tahun Pelajaran 2016/2017 maka SMP Negeri 4 Balige akan menerima Peserta Didik Baru dengan sistem rayon bebas khusus untuk SD/MI kota Balige

SYARAT & KETENTUAN PENDAFTARAN SISWA BARU

1.PENDAFTARAN :

a.Tanggal 27 – 30 Juni 2016
b.Tempat SMP Negeri 4 Balige pada Jam kerja, pukul 08:00 – 14:00 WIB
2.SYARAT – SYARAT PENDAFTARAN
A.Persyaratan Umum
a. telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/Program Paket A;
b. memiliki SKHUN SD/MI/SDLB; dan
c. berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada awal tahun pelajaran baru.

B.Persyaratan Khusus
a.Peserta yang dapat mendaftar dari SD/MI kawasan Kota Balige,dan diluar kabupaten Toba Samosir
b.Calon Peserta Didik mendaftarkan langsung kepada Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru dengan ketentuan: pakaian bebas dan rapi, tidak menggunakan sandal dan mengisi formulir pendaftaran yang diberikan panitia
c.Menyerahkan SKHUN Sementara Asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir 1 Lembar
d.Menyerahkan pas foto ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar, dengan ketentuan: memakai seragam sekolah, laki-laki latar biru, perempuan latar merah.
e.Semua berkas dimasukkan kedalam map (laki-laki map biru dan perempuan map merah)
f.Apabila calon siswa yang bersangkutan mencabut/menarik berkasnya kembali, maka haknya dinyatakan gugur sebagai calon siswa/peserta ujian dan tidak diperbolehkan kembali untuk mendaftar.
3.SELEKSI
Berdasarkan Hasil perolehan Nilai Mata Pelajaran Bahasa Indonesia,Matematika,IPA,diurutkan Total Nilai tertinggi sampai batas jumlah daya tampung

4.DAYA TAMPUNG DAN KELULUSAN
a.Daya Tampung 7 rombel
b.Pengumuman Jumat,1 Juli 2016
c.Pendaftaran Ulang tanggal 2,11,12 Juli 2016 di SMP Negeri 4 Balige

d.Masa Orientasi Sekolah (MOS) tanggal 14-16 Juli 2016


Kepala Sekolah,


Haposan Simaremare,S.Pd
NIP.19700909 199702 1 001