Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Tugas utama
seorang guru diantaranya adalah menciptakan suasana atau iklim proses
pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dengan baik
dan semangat (Djamarah, 1997: 1).
Menurut Rosmali
(2005), tugas seorang guru itu mencakup beberapa hal, yaitu sebagai berikut: guru
memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas
tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang
kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan
melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan
kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan
pada siswa.
Tugas guru dalam
bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadi dirinya sebagai orangtua
kedua. Guru harus mampu menarik simpati sehingga guru tersebut menjadi idola
para siswanya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi
motivasi bagi siswa dalam belajar. Apabila seorang guru dalam penampilannya
sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah guru tidak akan dapat
menanamkan benih pengajarannya itu kepada para siswanya. Para siswa akan enggan
menghadapi guru yang tidak menarik. Sedangkan masyarakat telah menempatkan guru
pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru
diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti guru
berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukkan manusia Indonesia
seutuhnya yang berdasarkan Pancasila (Usman, 1998: 7).
Jadi tugas guru
yang dimaksud adalah tugas yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dan
dalam bentuk pengabdian. Sehingga keberadaan guru merupakan faktor yang tidak
mungkin digantikan oleh komponen mana pun dalam kehidupan bangsa sejak dahulu,
karena keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu
bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa
di tengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang semakin
canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi
nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat
mengadaptasikan diri.
Peters dikutip
Sudjana (2002:15), menyebutkan tugas dan tanggungjawab guru, yaitu: a) guru
sebagai pengajar, b) guru sebagai pembimbing, dan c) guru sebagai
administrator.
Ketiga tugas
guru di atas merupakan tugas pokok profesi guru. Dimana guru sebagai pengajar
lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru
sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada
siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Sedangkan guru sebagai
administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara pengajaran dan
ketatalaksanaan pada umumnya.
Tanggungjawab
guru menurut Hamalik (2004: 127), yaitu sebagai berikut:
- Guru harus menuntut murid-murid belajar. Tanggungjawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
- Turut serta membina kurikulum sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
- Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggungjawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggungjawab guru.
- Memberikan bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
- Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
- Menyelenggarakan penelitian. Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
- Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap.
- Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah.
- Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia. Guru bertanggungjawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
- Turut menyukseskan pembangunan. Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang materiil.
Tanggungjawab
meningkatkan peranan profesional guru. Bertitik tolak dari tanggungjawab guru
yang telah dikemukakan di atas maka dengan demikian guru sangat perlu
meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang
maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi guru tersebut mengemban
dan melaksanakan tanggungjawabnya dengan cara yang sebaik-baiknya.
Wijaya dkk.
(1994:9), menyebutkan beberapa tanggungjawab yang memerlukan sejumlah kemampuan
yang lebih khusus dari seorang guru, yaitu:
- Tanggungjawab moral adalah setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Tanggungjawab dalam bidang pendidikan di sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar dikelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain.
- Tanggungjawab guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada dan melayani masyarakat.
- Tanggungjawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku keilmuan bertanggungjawab dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.
Menurut Imam
Al-Ghazali (t.t.:55-58) bahwa kode etik dan tugas-tugas guru adalah sebagai berikut
: (1) kasih sayang kepada peserta didik dan memperlakukannya sebagai anaknya
sendiri, (2) meneladani Rasulullah sehingga jangan menuntut upah, imbalan
maupun penghargaan, (3) hendaknya tidak memberi predikat atau martabat kepada
peserta didik sebelum ia pantas dan kompenten untuk menyandangnya dan jangan
memberi ilmu yang samar sebelum tuntas ilmu yang jelas, (4) hendaknya mencegah
peserta didik dari akhlak yang jelek (sedapat mungkin) dengan cara sindiran dan tidak tunjuk hidung,
(5) guru yang memegang bidang studi tertentu sebaiknya tidak menjelek-jelekkan
atau meremehkan bidang studi yang lain, (6) menyajikan pelajaran kepada peserta
didik sesuai dengan taraf kemampuan mereka, (7) dalam menghadapi peserta didik
yang kurang mampu, sebaiknya diberi ilmu-ilmu yang global dan tidak perlu
menyejikan detailnya, (8) guru hendaknya mengamalkan ilmunya, dan jangan sampai
ucapannya bertentangan dengan perbuatannya.
Menurut
Abdurrahman Al-Nahlawi (1979:154-159) bahwa sifat-sifat guru muslim adalah
sebagai berikut : (1) hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru
bersifat Rabbani (Q.S. Ali Imron, 79), (2) ikhlas, yakni bermaksud mendapatkan
keridhaan Allah, mencapai dan menegakkan kebenaran, (3) jujur dalam
menyampaikan apa yang diserukannya, dalam arti menerapkan anjurannya
pertama-tama pada dirinya sendiri karena kalau ilmu dan amal sejalan maka
peserta didik akan mudah meneladaninya dalam setiap perkataan dan perbuatannya,
(4) sabar dalam mengajarkan berbagai ilmu kepada peserta didik, (5) senantiasa membekali
diri dengan ilmu dan bersedia mengkaji dan mengembangkannya, (6) mampu
menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi, menguasanya dengan
baik, mampu menentukan dan memilih metode mengajar yang sesuai dengan materi
pelajaran dan situasi belajar mengajar, (7) mampu mengelola peserta didik,
tegas dalam bertindak dan meletakan segala masalah secara profesional, (8)
mempelajari kehidupan psikis peserta didik, (9)
tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang
mempengaruhi jiwa, keyakinan dan pola pikir peserta didik, dan (10) bersikap
adil diantara para peserta didik.
Medley,
sebagaimana dikutip oleh Noeng Muhadjir (1987:107-109) telah melacak sejarah
penelitian tentang efektivitas keberhasilan guru dalam menjalankan tugas kependidikannya,
yang dibagi menjadi empat fase. Pada fase pertama, seorang mengasumsikan
efektivitas guru/pendidik berdasarkan kepribadiannya. Persepsi orang pada fase
tentang guru yang baik, dapat dijadikan suri tauladan dalam kehidupan di
sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat. Fase kedua, orang mengasumsikan
bahwa efektivitas guru terletak pada metode mengajarnya yang baik sehingga
usaha penelitian terarah pada usaha eksperimentasi metode. Fase ketiga, efektivitas
guru dilihat pada yang dikerjakan guru dalam belajarnya siswa, yang fokusnya
diarahkan kepada pola tingkah laku yang stabil, pada teaching styles, dan pada
dimension of classroom climate. Fase keempat, mengasumsikan bahwa efektivitas
guru tergantung pada kompetensinya.
Dari beberapa
pendapat tersebut, dapat dipahami bahwa ada beberapa kemampuan dan perilaku
yang perlu dimiliki oleh guru, yang sekaligus merupakan profil guru yang
diharapkan agar dalam menjalankan tugas-tugas kependidikannya agar dapat
berhasil secara optimal. Profil tersebut pada intinya terkait dengan aspek
personal dan profesional dari guru. Aspek personal menyangkut pribadi guru itu
sendiri, yang menurut pendapat para pakar tersebut di atas selalu ditempatkan
pada posisi yang utama. Aspek personal ini diharapkan dapat memancar dalam
dimensi sosialnya, dalam hubungan guru dengan peserta didiknya, teman sejawat
dan lingkungan masyarakatnya, karena tugas mengajar dan mendidik adalah tugas
kemanusiaan. Dan aspek profesional menyangkut peran profesi dari guru, dalam
arti dia memiliki kualifikasi profesional sebagai seorang guru.
Perbedaan pokok
antara profesi guru dengan profesi lainnya terletak dalam tugas dan
tanggungjawabnya. Tugas dan tanggungjawab
tersebut erat kaitannya dengan kompetensi atau kemampuan yang disaratkan
untuk memangku profesi tersebut. Kemampuan dasar yang dimaksud adalah
kompetensi guru.
Guru memiliki
tugas dan tanggungjawab yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk
pengabdian. Tugas guru dalam proses belajar-mengajar meliputi bidang profesi,
bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan. Sedangkan tanggung jawab guru
adalah menuntut siswa untuk giat belajar, melakukan pembinaan dan bimbingan dan
lain-lain.
Untuk itu guru
harus memiliki kecakapan dalam membimbing peserta didik. Di dalam mengajar akan
lebih berhasil kalau disertai dengan kegiatan bimbingan yang banyak berpusat
pada kemampuan intelektual, guru perlu memiliki pengetahuan yang memungkinkan
dapat menetapkan tingkat perkembangan
setiap anak didiknya, baik perkembangan emosi, minat dan kecakapan khusus
maupun dalam prestasi fisik dan sosial.
Dengan demikian
tugas dan tanggungjawab guru tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Dia
tidak terikat oleh keterbatasan jam dan kelas untuk mendidik. Karena proses
belajar tidak hanya dilakukan di sekolah namun dibutuhkan di lingkungan untuk
membentuk karakter dan kepribadian siswa, atau sekurang-kurangnya dapat
membentuk landasan yang berarti untuk bekal siswa selanjutnya.